
Kamis (22/6) dilaksanakan rapat Koordinasi Dana Keistimewaan atau rakor danais yang digelar oleh kapanewon ngaglik jawatan kemakmuran di Resto Taman Luku. Rakor Danais menghadirkan narasumber dari DPRD DIY yakni Agus Sumaryanto, S.T dan Dra. Rita Nurmastuti, M. Pd serta dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ragil W. Acara juga dihadiri oleh panewu Ngaglik Agung Endarta, S.Sos, M.Si. beserta jajarannya dan Lurah, Ulu-ulu, Kamituwo, Pangripto, Ketua PKK, dan BPKal Kalurahan se-Kapanewon Ngaglik.
Pada Sambutannya Panewu Ngaglik mengunkapkan bahwasannya beliau berharap nantinya dana keistimewaan benar-benar tersalurkan ke masyarakat dan dapat dirasakan perubahannya oleh masyarakat.
“Dana keistimewaan menurut saya bisa dialokasikan ke bidang insfrastruktur juga, dimana hal itu bisa berguna bagi masyarakat yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya adalah membantu masjid atau mushola yang sudah tidak layak pakai untuk dapat diperbaiki, yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.”
Ragil W. selaku perwakilan dari Bappeda juga menambahan bahwasannya adanya prioritas dari Dana keistimewaan itu sendiri.
“dalam menyalukran dana keistimewaan atau danais kita harus berpedoman pada tujuan prioritas danais itu sendiri yakni mensejahterakan masyarakat dalam bentuk ekonomi, kebudayaan, dan pendidikan serta kegiatan-kegiatan yang langsung berdampak untuk masyarakat.”
Melalui rakor danais ini bertujuan agar memaksimalkan penyerapan anggaran danais bagi masyarakat. Bapak Agus Sumaryanto, S.T dari DPRD DIY sebagai wakil dewan yang ada di kapanewon ngaglik memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk masyarakat ngaglik melalui kalurahan untuk mengajukan proposal kegiatan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan danais. Selain itu Beliau juga menyampaikan penggunaan danis sebisa mungkin harus langsung berdampak di masyarakat.
“Penyerapan danais semaksimal mungkin harus kita lakukan agar masyarakat bisa langung merasakan perubahan, jangan terlalu banyak digunakan untuk sosialisasi. Sosialisasi akan baik apabila tepat sasaran dan dilakukan secara efisien.”
Dra. Rita Nurmastuti, M. Pd juga menambahkan bahwasannya dalam pengaplikasian danais ada syarat dan ketentuannya terakit beberapa hal yang tidak dapat didanai oleh danais seperti pengadaan barang seperti seragam atau pengadaan yang sifatnya akan dipakai secara pribadi walaupun melalui instansi.
Untuk melakukan atau membuat kegiatan yang dapat didanai oleh danais sebaiknya kalurahan bekerjasama dengan kapanewon melalukan Research and Development (RnD) untuk mengenali potensi setiap wilayah yang kemudian melakukan inovasi sehingga pelakssanaannya tepat sasaran.
Sesi terakhir dilakukan tanya jawab antara kalurahan-kalurahan dengan wakil dewan. Secara keseluruhan acara berlangsung dengan demokratis dan lancar.
Be the first to comment