Bupati Siap Tertibkan Reklame

2015-03-23 19.12.11Bupati Sleman Sri Purnomo menanggapi statemen Gubernur DIY terkait banyaknya reklame yang dianggap tidak tertata. Bupati mengaku siap menertibkan reklame-reklame tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“(Reklame) Akan ditertibkan. Kita memiliki tim. Mulai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Salah satunya yang didekat kampus, karena sudah banyak yang protes juga sudah ditertibkan,” katanya.

Bupati mengungkapkan, tim kabupaten pada dasarnya sudah ada agenda rutin dalam menertibkan reklame. Terutama pamflet-pamflet yang tidak berizin. Setidaknya tiga kali dalam sepekan, tim ke lapangan. Jika tidak ada penertiban, pasti di sepanjang jalan akan penuh dengan spanduk.

Bupati menuturkan, selama ini banyak reklame yang tidak berizin, sehingga pemasangannya juga terlihat tidak tertata. Seperti ditempel di tiang listrik hingga di pohon ataupun spanduk-spanduk yang dipasang melintang dan ditempat yang tidak semestinya. Selain itu, banner-banner kecil juga banyak yang tidak berizin ataupun lapor ke Dispenda. Hanya saja untuk baliho, ternyata kewenangannya tidak ada di Pemkab Sleman.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*