Syarat² Surat Keterangan Belum Menikah

Persyaratan Surat Keterangan Belum Menikah
Persyaratan Surat Keterangan Belum Menikah
1. Surat keterangan belum menikah dari pemerintah desa; 2. Surat pernyataan belum menikah bermaterai Rp. 6.000,- 3. Fotokopi KTP, KK yang bersangkutan; 4. Fotokopi kutipan akta kelahiran. Proses penyelesaian penerbitan 2 hari sejak dinyatakan berkas [selengkanya]