Silahkan mengisi fasilitas komunikasi Pengaduan Masyarakat kami. Mohon masukan dan pertanyaan disampaikan secara bijak dengan kata-kata yang baik. Seluruh komentar yang masuk akan kami moderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Komentar yang berupa spam, kata-kata kotor, link tidak bermanfaat tidak akan kami tampilkan.

Untuk komentar yang bersifat keluhan atau pertanyaan dan memerlukan jawaban, akan segera kami tanggapi, kecuali keluhan/pertanyaan yang memerlukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.

26 Comments

  1. Mengapa kecamatan ngaglik tidak mau memberikan nomor teleponnya untuk masyarakat atau adakah hotline service untuk masyarakat?
    mengapa warga yg ingin mencetak ektp harus bolak balik ke kecamatan hanya untuk menanyakan kapan ektp bisa dicetak?
    mengapa tidak menggunakan teknologi yg ada untuk mempermudah warga?
    Mengapa tidak bisa melayani warga yg sudah datang untuk mencetak ektp dgn alasan harus menunggu antrian, bukankah pak menteri bilang layani warga yg datang langsung ke kecamatan untuk cetak ektp?

    • Semua permohoanan KTP El akan diproses apabila blangkonya tersedia, namun samapai saat ini kami belum tahun kapan tersedianya , karena blangko KTP El menjadi kewenangan pusat. silahkan menghubungi petugas kami di (0274) 882278 untuk mengecek

  2. Mengapa waktu untuk memasukkan berkas permohonan kk dan ktp dibatasi hanya sampai jam 12? Para pekerja seperti saya menjadi kesulitan untuk mengurus kepindahan penduduk..

    • Untuk kepengurusan KK/KTP kami batasi jam masuk berkans sampai jam 12.00 karena setelah itu berkas baru akan diproses sampai jam tutup kantor, sedangkan loket pelayanan yang lain tetap buka. Untuk perekaman E KTP juga tetap dilayani. Apabila sdr/sdri kesulitan untuk mengurus sendiri , maka pengurusan dapat diwakilkan. Demikian jawaban kami, mohon maaf apabila hal tersebut menimbulkan kekurangnyamanan.

  3. Anak saya sudah melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Ngaglik sejak Mei 2017 tetapi sampai sekarang e-KTP nya belum jadi, informasi dari petugas karena kehabisan blangko.
    Apa ini salah satu ekses negatif dari mega korupsi e-KTP? Mari kita kutuk pejabat yang terkait mega korupsi e-KTP karena menyulitkan masyarakat banyak.

    • Untuk saat ini blangko sudah siap di kecamatan, monggo tindak ke kecamatan dengan membawa Surat keterangan sementara / FC KK guna mengecek apakah perekaman anak bapak sudah muncul di data E KTP siap cetak atau belum, kalau sudah siap akan dicetakkan ktpnya

  4. Mengurus ktp dr tahun 2017 awal, sejak hamil, berkali” bolak balik mengurus banyak alasannya dari offline dsb disuru kembali 1 minggu lagi begitu terus sampai anak saya lahir. Perlakuan tdk menyenangkan ketika mengurus ktp terutama oleh ibu” loket dan mbak” berkacamata, kalau mmg ada warga yg menanyakan info tlg ditanggapi dengan benar bukanya di tinggal pergi dengan menjawab seadanya. Sangat tidak profesional. Kasihan kalo ada masyarakat terutama org hamil, ibu-ibu, atau org lansia yg mengalami kejadian ini. Saya rasa sudah banyak yg mengalami, karna suami saya jg mengalami hal yang sama.

    • Mohon maaf atas kekurangnyamanan pelayanan kami, kami sering mengalami offline untuk sistem KTP karena koneksi Data KTP sangat tergantung dari pusat. Mengenai keterlambatan pencetakan KTP Elektronik, dapat terjadi karena beberapa hal, terutama apabila data yang bersangkutan belum terverifikasi dari kemendagri, maka kami tidak dapat menerbitkan KTPnya. Untuk lebih jelas silahkan Saudari membawa fotocopy KK/Surat Keterangan perekaman E KTP (SUKET) dan datang ke kantor Kecamatan agar dapat kami telusuri permasalahannya.

  5. Mohon bapak pimpinan yang terhormat, rajin mengevaluasi kinerja sdm di kantor kecamatan ngaglik, karna banyak terjadi perlakuan yg tdk menyenangkan kepada masyarakat yg ingin mengurus berkas.

    • Mohon maaf atas kekurangnyamanAN pelayanan kami. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami , terus diadakan pembinaan secara rutin. terima kasih atas masukannya, hal aini sebagai bahan evaluasi kami ke depan

  6. Udah masukin antrian perpanjang KTP sejak hari Kamis 12 Juli 2018 jam 11.00 WIB disuruh ambil jam 13.00 WIB tp kl nunggu lama saya gak bisa pak aku punya baby gak bisa nunggu lama, tak minta tanda bukti buat ambil hari jumat 13 Juli 2018. Ehh udah dikasih waktu sampai hari Senin 16 Juli 2018 Jam 09.00 WIB mau diambil belum jadi.
    Kecamatan ngaglik mau nya gimana? Pelayanan lemot dan tidak menyenangkan.

    • Yth. Sdri. Lussyana,
      Perlu kami sampaikan bahwa di awal bulan Juli ini blanko KTP El sudah mulai menipis dan sekarang telah habis, sebagai gantinya kami berikan surat keterangan perekaman.
      Mengingat padatnya pelayanan, kami berusaha semaksimal mungkin untuk melayani semua.
      Pada kasus Saudari Lussyana, dapat kami jelaskan sebagai berikut :
      1. Setelah dicetak surat keterangan perekaman, apabila pemohon mempunyai kepentingan mendesak, dapat dibawa sendiri ke Dinas Dukcapil Sleman untuk mendapatkan pengesahan tanda tangan dan cap sehingga pemohon dapat langsung menggunakannya.
      2. Surat Keterangan perekaman Sdri. Lussyana telah dicetak dan karena tidak dibawa sendiri ke Dinas Dukcapil, maka setelah jam kerja kami kirim bersama-sama ke Dinas Dukcapil bersama dengan surat keterangan perekaman lainnya. Dalam hal surat keterangan perekaman dikirim kolektif melalui kecamatan, kami membutuhkan waktu sesuai SOP yaitu 7 (tujuh) hari kerja. Sehingga apabila kami kirim pada hari Kamis, tentu pada hari Senin Surat Keterangan Perekaman belum selesai kami proses di Dinas Dukcapil Sleman.
      3. Mohon data saudari Lussyana, agar dapat kami telusuri apabila ada hambatan dalam prosesnya.
      Demikian kami sampaikan, mohon maaf atas ketidak nyamanan pelayanan kami. Terima Kasih.

  7. Selamat Malam,pengaduan atas kinerja salah satu pegawai kecamatan Ngaglik.Mohon maaf sebelumnya. Saya mengurus pindah jiwo dari Kota Jogja ke Sleman singkat cerita sudah melalui semua prosedur. Dan di Kecamatan diberikan resi untuk mengambil dua KK dan dua KTP. Tertulis di kertas resi tgl 15. Saya ke Kecamatan tgl 15,KK sudah jadi,namun KTP saya blm jadi, saya tanyakan kepada salah satu pegawai yg melayani saya, kira kira kapan ya Bu saya harus kesini untuk mengambil KTP saya? Lalu dijawab : Ya gak tau kan sini bukan yg mencetak (dgn nada yg kurang mengenakan menurut saya). Saya diam, dan mikir Terus saya harus tanya ke siapa kapan estimasi waktu saya harus ke Kecamatan nya? Menurut saya, jawaban yg pas seharusnya bukan Ya gak tau, tp berikan estimasi waktu “mungkin estimasi waktunya seminggu lgi atau dua minggu lagi, atau sebulan lagi mbak” mungkin akan terdengar menyenangkan, jadi setidaknya ada kepastian untuk ke Kecamatannya. Kalau jawabannya gak tau, lalu bagaimana? Semoga bisa lebih baik lagi. Terimakasih

    • Yth. Sdri. Febriana Kusuma, mohon maaf atas ketidak nyamanan yang Sdri. alami di kantor kami. Dikarenakan blangko KTP-el sangat terbatas, saat ini baru diprioritaskan untuk pencetakan KTP-el yang PRR (baru pertama kali cetak) untuk menghadapi PEMILU kemarin sehingga semua permohonan KTP-el di Kecamatan Ngaglik kami antrikan pencetakannya untuk dimintakan blangko KTP-el ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman. Kami juga mohon maaf atas kurang sopannya staf kami dalam memberikan pelayanan kepada Sdri. Febriana dan untuk kedepannya akan segera kami bina.
      Untuk KTP-el bisa diambil tgl 15 Mei 2019 di Kantor Kecamatan Ngaglik. Terima kasih.

  8. Hari jumat saya datang ke kantor desa menuju sub kesejahteraan rakyat tp jam 9 pagi ini pun belum buka ruangannya. Orangnya kemana ya 🤔
    Saran saja : kl mmg pergi atau ada urusan dinas ya ada tulisan ddpn pintu. Atau petugas lain bisa membantu saya menghubungi si petugas tsb

  9. Gimana sih petugas nya niat kerja apa engak sayaitu udah bolak balik ke kecamatan cuma untuk menyakan ektp saya sampai masa nerlaku suket saya habis pun tidak jadi juga dan yang paling bikin saya kecewa kepan yang baru sebulan dapet suket langsung jadi sedangkan saya yang sudah lama tidak kunjung jadi juga ektp saya….seandainya itu terjadi sama para pegawai kecamatan apakah juga akan seperti ini atau malah langsung dicetak sendiri

  10. kalo sudah istirahat, sepi kaya kuburan.
    jam istirahat kok disamain sama yg swasta.
    mending ada yg jaga 1 orang.
    yg jaga pun satpam didepan gerbang dan cm mengucapkan suruh balik nanti kalo sdh slesai istrhat.
    yakali kita jg ga ounya batas waktu istrhat.
    pns itu melayani warga kan?

    • Menanggapi surat saudara tentang pelayanan di jam istirahat, perlu kami jelaskan bahwa Kapanewon Ngaglik terutama staf pelayanan umum pegawainya terbatas sedangkan pemohon yang harus dilayani banyak, sehingga saat jam istirahat memang benar2 digunakan untuk istirahat apalagi ada petugas yang sakit.terima kasih masukannya

  11. Permisi, saya mau menyampaikan keluhan terkait fasilitas jalan di Jalan Kapten Haryadi bagian timur (merapi view ke timur). Saya rasakan semakin lama kondisi jalan makin parah. Kondisi jalan sangar kasar akibat tambalan2 ditambah saat ini makin banyak lubang2 yang cukup besar dan dalam disetiap sekian meter. Diameter bisa mencapai 0,5 meter dan dalam 10 cm. Kebetulan saya baru saja melewati jalan tersebut dan kembali terkena lubang cukup besar (karena posisi di belakang mobil) dan cukup menyebabkan hentakan keras di motor dan mobil depan saya. Maaf saya tidak terlalu paham kemana seharusnya keluhan ini saya sampaikan. Semoga Kapanewon Ngaglik dapat memproses aduan saya ini karena kondisi jalan tersebut sudah sangat sangat buruk dan mengganggu. Atas perhatiannya terima kasih.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*