Syarat² Pelaporan Perkawinan Yang dilangsungkan di Luar Negeri
Persyaratan Pelaporan Perkawinan di Luar Negeri
Surat pengantar dari desa/ keluarahan; Fotocopy akta perkawinan; Pas foto berwarna kedua mempelai berdampingan ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar; Fotocopy Akta Kelahiran, KK, KTP dan passport bagi WNI.