Syarat Penerbitan KK :
- Isian formulir permohonan KK (dapat diperoleh di pedukuhan maupun kantor kepala desa)
- Isian formulir biodata penduduk (dapat diperoleh di pedukuhan maupun kantor kepala desa)
- KK lama ASLI dan/atau SKDWNI (bagi warga pindahan)
- Dokumen pendukung apabila ada perubahan data, yang meliputi akta kelahiran, ijazah, surat nikah, atau akta-akta pencatatan sipil lainnya, keputusan pengadilan, surat keterangan, dan/atau surat pernyataan
Download Formulir Permohonan KK disini.