Persyaratan mengurus Karrtu Tanda Penduduk (KTP)

Berita
Pelayanan Kependudukan Online Kapanewon Ngaglik
Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Kapanewon Ngaglik Melayani Pengurusan Kependudukan Online : Pembaruan dan Perubahan Kartu Keluarga Pencetakan KTP EL ( Rusak dan Hilang ) Melalui Nomor Whatsapp 0877-0019-4867 ( pada hari dan jam kerja [selengkanya]